Langkah Putri Dakka ke DPR RI Lewat PAW Berakhir, NasDem Pilih Haryana Hakim

oleh -12 Dilihat
oleh

MAKASSAR – Harapan Putriana Hamda Dakka duduk di DPR RI melalui jalur Penggantian Antarwaktu akhirnya kandas.

DPP Partai NasDem resmi menunjuk nama lain untuk menggantikan Rusdi Masse Mappasessu yang mundur dari kursi Senayan.

Kepastian itu tertuang dalam SK DPP Partai NasDem Nomor 143-Kpts/DPP-NasDem/IV/2026. Surat tertanggal 16 April 2026 itu menetapkan Haryana Hakim sebagai pengganti RMS untuk sisa masa jabatan 2024–2029. SK ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Hermawi F Taslim.

Hal itu diungkap Ketua DPW NasDem Sulsel, Syahruddin Alrief, Jumat 19/6/2026.

Pada poin kedua SK ditegaskan penunjukan Haryana Hakim secara resmi. DPP juga menginstruksikan Fraksi NasDem DPR RI segera menindaklanjuti keputusan dengan mengirimkan berkas ke Ketua KPU RI. Tembusan surat turut disampaikan ke Sekjen DPR RI dan KPU sebagai bagian administrasi penetapan PAW.

Hasil Pileg 2024 menempatkan Aslam Patonangi di urutan ketiga perolehan suara NasDem Dapil Sulsel II, sementara Putriana Dakka berada di posisi keempat. Ketika Aslam mundur, pintu PAW terbuka untuk nama berikutnya.

Namun NasDem memiliki pertimbangan tersendiri. Salah satu faktor yang disebut jadi pertimbangan DPP adalah langkah politik Putriana Dakka yang maju di Pilkada Kota Palopo lewat dukungan PDI Perjuangan. Atas dasar itu, partai akhirnya menjatuhkan pilihan ke Haryana Hakim.

Dengan SK tersebut, KPU selanjutnya akan memproses administrasi dan menetapkan Haryana Hakim sebagai anggota DPR RI pengganti RMS hingga 2029.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *