Curi ATM Pakai Tanggal Lahir Korban, Pemuda 24 Tahun Dibekuk Polsek Rappocini

oleh -9 Dilihat
oleh

MAKASSAR – Tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini Polrestabes Makassar membekuk seorang pelaku pencurian kartu ATM. Pelaku berinisial AH, 24 tahun, diamankan Selasa dini hari 23/6/2026 sekitar pukul 01.30 Wita di Perumahan Bumi Pallangga Mas, Kabupaten Gowa. Penangkapan dipimpin Panit 1 Opsnal Ipda Suprianto.

Kapolsek Rappocini Kompol Ismail, melalui Kanit Reskrim Iptu Muh. Ali Djras, menyebut penangkapan ini buntut laporan korban soal hilangnya kartu ATM Bank BRI di area Kampus Unismuh, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini.

Dari hasil penyelidikan, AH mengambil dompet korban yang tersimpan di bagasi motor. Kunci kendaraan masih menempel saat kejadian, sehingga memudahkan pelaku menggasak dompet berisi ATM dan KTP korban.

Berbekal informasi di lapangan, tim Opsnal bergerak ke Gowa dan mengamankan AH tanpa perlawanan. Satu unit motor Honda Beat hitam yang dipakai beraksi turut disita.

“Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kabupaten Gowa,” kata Iptu Muh. Ali Djras.

Hasil pemeriksaan, AH mengaku memakai data tanggal lahir korban dari KTP untuk menebak PIN ATM. Setelah berhasil, ia melakukan penarikan tunai berkali-kali di beberapa ATM Jalan Sultan Alauddin hingga total kerugian korban sekitar Rp15.000.000.

Uang hasil curian dipakai AH untuk beli onderdil motor, satu unit HP Vivo Y21 warna silver, dan kebutuhan harian lainnya.

Saat ini AH sudah diamankan di Mapolsek Rappocini untuk proses hukum lebih lanjut.

Polsek Rappocini mengimbau warga agar tidak meninggalkan kunci motor menempel dan tidak menyimpan data pribadi yang mudah ditebak sebagai PIN ATM. Kelalaian kecil bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.