PALOPO – Kepolisian Resor (Polres) Palopo memastikan insiden pelemparan batu yang mengenai sebuah gereja di Kelurahan Lebang-Lappo, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, tidak berkaitan dengan aksi teror maupun serangan yang ditujukan kepada rumah ibadah.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut diduga merupakan dampak dari bentrokan antar kelompok pemuda yang terjadi di sekitar lokasi kejadian. Selain mengenai bangunan gereja, lemparan batu juga dilaporkan merusak sejumlah rumah warga di sekitar area tersebut.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Ridwan Parintak, mengatakan pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan informasi terkait insiden tersebut.
“Petugas sudah melakukan penyelidikan di lapangan. Perlu kami tegaskan bahwa kejadian ini bukan bentuk teror terhadap gereja. Insiden itu terjadi akibat perkelahian antar pemuda yang kemudian berujung pada aksi saling lempar batu,” ujar Ridwan, Senin (1/6/2026).
Menurutnya, dari hasil pengecekan sementara belum ditemukan adanya indikasi bahwa gereja tersebut menjadi target serangan yang disengaja. Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut guna mengidentifikasi para pihak yang terlibat.
Ridwan menjelaskan, akibat aksi pelemparan batu tersebut, tidak hanya gereja yang terdampak, tetapi juga beberapa rumah warga di sekitar lokasi kejadian mengalami kerusakan.
Ia menambahkan bahwa kasus tersebut mendapat perhatian khusus dari Kapolres Palopo karena menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, penyelidikan terus dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi maupun barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan menjadi atensi Bapak Kapolres Palopo. Kami terus bekerja untuk mengungkap siapa saja yang terlibat,” katanya.
Polisi juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku apabila berhasil diidentifikasi dan terbukti melakukan tindakan melanggar hukum.
“Jika pelaku berhasil diamankan dan terbukti terlibat dalam aksi tersebut, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pengecualian,” tegas Ridwan.
Di akhir keterangannya, kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi terkait peristiwa tersebut.






